Here we are!

Here we are!

Rabu, 18 Desember 2013

Perpustakaan (Ircham Darmawan/MIA 2.1/18)

Perpustakaan
Perpustakaan berasal dari kata pustaka yang berarti buku. Jadi, perpustakaan adalah tempat, gedung, atau ruangan yang disediakan untuk pemeliharaan dan penggunaan koleksi buku.

Di dalam perpustakaan terdapat buku, rak, meja, kursi, lampu dan tentunya pengunjung. Selain itu di perpustakaan juga ada pustakawan atau ahli perpustakaan.

Klasifikasi buku yang digunakan adalah sistem klasifikasi DDC(Decimal Dawey CLassification). Dalam sistem klasifikasi ini, penomorannya dimulai dari 000 tentang karya umum, 100 tentang filsafat, 200 tentang agama, 300 tentang ilmu ilmu sosial, 400 tentang ilmu bahasa, 500 tentang ilmu pasti, 600 tentang pengetahuan praktis, 700 tentang kesenian dan olahraga, 800 tentang kesusastraan, dan 900 tentang biografi serta geografi.

Setiap kode diatas memiliki pokok bahasan yang berbeda. Pada karya umum terdapat kumpulan karya tulis. Pada kode filsafat terdapat buku-buku mengenai psikologi, psikotes, dan etika. Pada agama terdapat buku-buku tentang hadis-hadis agama dan hukum agama. Pada ilmu sosial memuat buku tentang sejarah, akuntansi, manajemen dan antropologi. Buku bahasa Indonesia, Jepang, Jerman, dan peribahasa terdapat pada kelompok ilmu bahasa. Ilmu pasti berisi buku fisika, matematika, kimia, dan biologi. Pengetahuan praktis memuat tentang ensiklopedia, ilmu komputer dll. Pada kelompok kesenian dan olahraga berisi buku-buku atletik, seni rupa dan seni musik. Pada kesusastraan memuat tentang puisi, cerpen dll. dan yang terakhir, kelompok biografi dan geografi, memuat tentang buku biografi dari berbagai tokoh, dan buku geografi.

Teks Eksposisi (Ircham Darmawan /MIA 2.1/18



Pembelajaran Bahasa Indonesia Dalam Kurikulum 2013


Saat ini, kurikulum di Indonesia sedang dalam tahap perkembangan. Hal ini menyebabkan kurikulum di Indonesia mengalami perubahan beberapa kali. Perubahan  tersebut disebabkan karena kebutuhan masyarakat yang setiap tahunnya selalu berkembang dan tuntutan zaman yang cenderung berubah. Dan pada tahun ajaran 2013-2014, Indonesia akan menerapkan kurikulum baru, yaitu Kurikulum 2013. 

Dalam pembelajaran Bahasa Indonesia, siswa dituntut untuk aktif dan kreatif. tak seperti kurikulum sebelumnya, materi di kurikulum ini cenderung ke arah pemecahan masalah. Jadi siswa dituntut untuk aktif mencari informasi agar tidak ketinggalan materi pembelajaran.

Proses pembelajaran Bahasa Indonesia pada kurikulum ini menerapkan metode problem based learning atau pembelajaran berbasis masalah. Problem based learning merupakan metode pembelajaran yang didasarkan pada prinsip bahwa masalah dapat digunakan sebagai titik awal untuk mendapatkan ilmu baru. Jadi, masalah yang ada digunakan sebagai sarana agar siswa dapat belajar sesuatu yang dapat menyokong keilmuannya.

Penilaian dalam kurikulum ini mecakup tiga aspek. Yang pertama adalah penilaian kognitif. Penilaian kognitif adalah penilaian berdasarkan kegiatan otak. Penilaian ini memiliki enam aspek, yaitu pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis, dan evaluasi. Yang kedua adalah penilaian afektif. Penilaian afektif berkaitan dengan sikap yang dimiliki siswa. Ciri ciri hasil belajar afektif akan tampak pada siswa dalam berbagai tingkah laku. Yang terakhir adalah penilaian psikomotorik. Penilaian psikomotorik berkaitan dengan ketrampilan atau kemampuan bertindak setelah siswa menerima pengalaman belajar tertentu.

Kurikulum 2013 diharapkan dapat memperbaiki pendidikan di Indonesia. Selain itu, kurikulum 2013 juga diharapkan dapat menciptakan siswa yang tidak hanya pintar atau cerdas, tetapi juga siswa yang bermoral dan memiliki budi pekerti yang baik.


EKSPOSISI Tegar Kukuh P. MIA 2.1 / 28

KURIKULUM BARU 2013 BAGI SISWA INDONESIA

Dinas Pendidikan membuat kurikulum 2013 ini untuk menggantikan kurikulum sebelumnya,yaitu kurikulum 2006. Kurikulum ini juga dibuat karena program RSBI yang telah ditiadakan semenjak tahun ajaran baru 2013/2014. Dan tentu kurikulum baru ini banyak sekali perubahan.

Perubahan dari kurikulum 2013 ini diantaranya siswa dituntut proaktif. Maksudnya, siswa harus aktif dalam setiap pembelajaran. Misal di sesi pertanyaan, siswa harus aktif dalam menjawab pertanyaan.

Di kurikulum ini juga siswa harus banyak membaca. Karena, pedoman pembelajaran bukan hanya dari guru, tetapi juga dari buku. Dan banyak membaca dapat menambah ilmu pengetahuan lebih banyak.

Di kurikulum baru ini, setiap materi yang disampaikan oleh guru dapat diterapkan ilmunya di kehidupan sehari – hari. Hal ini tentunya dapat membantu siswa agar lebih mudah bersosialisasi di lingkup masyarakat.

Penilaian terhadap siswa tidak hanya kognitif saja, tetapi afektif dan psikomotorik juga ikut dinilai. Jadi, sikap dan tata krama siswa juga ikut dibentuk di kurikulum baru ini.


Tentunya kurikulum 2013 ini diharapkan dapat memajukan siswa - siswi Indonesia. Dengan membentuk karakter, aktif, dan kreatifitas siswa. Tapi tidak dipungkiri bahwa setiap kelebihan pasti ada kekurangan. Dan kelebihan – kelebihan tersebut dapat terwujud jika ada kerjasama dari berbagai pihak.

Senin, 16 Desember 2013

Teks Eksposisi ( Muhammad Rizaldi Utomo MIA2.1/21)

Kurikulum Idaman pada Pembelajaran Bahasa Indonesia 

Sistem kurikulum Indonesia telah diubah. KTSP yang merupakan kurikulum Indonesia sebelumnya telah diganti oleh kurikulum baru yaitu kurikulum 2013. Hal tersebut tentu memunculkan perubahan-perubahan pada kegiatan belajar mengajar. Tak terkecuali mata pelajaran Bahasa Indonesia. Ada beberapa hal yang baru pada pembelajaran Bahasa Indonesia.

Pada pembelajaran kurikulum 2013, materi ajar yang disampaikan. Saat ini materi-materi yang disampaikan oleh guru, lebih menekankan kepada aktualisasi kehidupan nyata. Khususnya pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, banyak materi yang diambil dari kisah atau cerita yang ada lalu dikembangkan menjadi materi ajar yang berkualitas. Materi-materi ajar yang disampaikan oleh guru dapat langsung dipahami siswa karena ada sangkut-pautnya dengan kehidupan sehari-hari.

Selain pada materi, ada perubahan pada proses pembelajarannya. Proses pembelajaran pada kurikulum 2013, siswa dituntuk untuk proaktif. Guru hanya memberi pancingan pada siswa, sedangkan siswa yang mencari dan mengemukakanya. Diskusi juga diberlakukan agar siswa dapat saling berinteraksi. Jika siswa tidak aktif, maka siswa tersebut yang akan rugi.

Pada penilaian pelajaran Bahasa Indonesia pada kurikulum 2013, tidak hanya nilai akademis yang diambil. Namun, ada penilaian-penilaian lain diantaranya penilaian afektif, kognitif, dan psikomotorik. Penilaian afektif lebih ditekankan pada sikap siswa. Penilaian kognitif merupakan penilaian yang berupa pemahaman siswa. Penilaian psikomotorik adalah penilaian yang berupa pengetahuan dan keterampilan siswa.
Pada kurikulum 2013, materi yang disampaikan oleh guru dapat langsung diterapakan pada kehidupan sehari-hari. Konsep-konsep  materi yang diberikan guru, sudah kontekstual sehingga memudahkan siswa menerapkan materi tersebut pada kehidupan sehari-hari. Siswa juga dapat lebih mudah bersosialisasi dan berinteraksi dengan masyarakat menggunakan ilmu yang telah ia dapat di sekolah.

Oleh karena itu, kurikulum 2013 adalah sistem pembelajaran yang telah dinanti-nantikan oleh masyarakat Indonesia karena berjuta-juta manfaat yang didapat pada pembelajaran kurikulum 2013. Namun, semua itu tak dapat terlaksana tanpa kerjasama nyata dari seluruh komponen-komponen di kehidupan nyata. 

Minggu, 15 Desember 2013

EKSPOSISI Tri Oktaviani/MIA 2/ 29

KURUKULUM 2013 UNTUK INDONESIA LEBIH BAIK
Dari tahun ke tahun banyak perubahan yang dialami Indonesia dalam berbagai bidang, tak terkecuali bidang pendidikan. Di bidang ini terhitung mengalami sembilan kali perubahan kurikulum. Kurikulum yang terbaru adalah kurikulum 2013. Penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah kurikulum 2013, sebagaimana yang dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 bertujuan membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur; berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif;  sehat, mandiri, dan percaya diri; dan toleran, peka sosial, demokratis, dan bertanggung jawab.
Seperti keterangan di atas, kita sebagai murid dituntut untuk kritis dan kreatif. Kita tidak hanya diberi tahu, tetapi kita juga harus mengembangkan ilmu yang dipelajari tersebut. Dengan banyak bertanya dan berargumen melatih siswa untuk berpikir krisis. Tidak hanya itu, dengan pendekatan scientifik 5M (mengamati, menanya, menalar,mencoba, dan mengomunikasikan) juga melatih siswa dalam berpikir krisis, kreatif, dan inovatif. Berbeda dengan kurikulum yang lalu (ktsp 2006), yang hanya terdiri dari eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
Kurikulum 2013 menuntut siswa proaktif (student center). Maksutnya semua berpusat kepada siswa, bukan guru lagi. Siswa mencari tahu materi yang akan dipelajari. Metode seperti ini akan melatih siswa berpikir kreatif. Siswa juga belajar mandiri dan tidak bergantung kepada guru lagi.
Dalam kurikulum 2013, siswa juga dituntut untuk mengevaluasi diri. Tujuannya adalah untuk mengetahui sejauh mana siswa tersebut memahami dirinya sendiri. Tidak hanya mengevaluasi diri, siswa juga mengkritik guru. Jadi dalam kurikulum 2013 guru dituntut lebih terbuka kepada murid. Mau menerima kritik dan saran dari murid untuk kenyaman pembelajaran mata pelajaran tersebut.
Materi pembelajaran kurikulum 2013 terutama Bahasa Indonesia berbasis masalah kehidupan sehari- hari. Contohnya pada buku Bahasa Indonesia BSE, dalam buku tersebut terdapat teks- teks yang berhubungan dengan masalah kehidupan sehari-hari. Kita tidak hanya belajar tentang teori Bahasa Indonesia sebagaimana biasanya. Dalam buku tersebut kita belajar tentang politik, ekonomi, dan masalah- masalah kehidupan yang lain.

Kurikulum 2013 ini memiliki banyak kelebihan dibanding kurikulum sebelumnya. Namun, dibalik kelebihan banyak pula kekurangan. Dalam kurikulum ini diharapkan bisa menjadikan siswa- siswi Indonesia lebih baik dan bisa memajukan bangsa Indonesia. Dan menjadi  insan yang bertaqwa, krisis, kreatif, inovatif, dan bertanggung jawab. Siswa tidak hanya bisa mengambil manfaat dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, tetapi juga mata pelajaran yang lain.

Eksposisi/ Devi Intan S/ 10

Bahasa Indonesia Dalam Kurikulum 2013
Saat ini dunia pendidikan di Indonesia tengah mengalami perkembangan. Perkembangan tersebut berupa perubahan kurikulum, dari kurikulum lama menjadi kurikulum 2013. Kurikulum 2013 diharapkan mampu memperbaiki penerus generasi bangsa dengan menciptakan pelajar yang mandiri, berwawasan luas dan mempunyai nilai religius yang tinggi.
Dalam pelajaran Bahasa Indonesia pun telah diberlakukan sistem kurikulum 2013. Bacaan-bacaan dalam pelajaran Bahsa Indonesiapun bervariasi dan juga bisa sedikit banyak menambah wawasan. Materi Bahasa Indinesia juga berhubungan dengan kehidupan masyarakat. Hal tersebut membuktikan bahwa pelajaran Bahasa Indonesia sudah mengikuti kurikulum 2013.
Pada kurikulum ini, siswa dituntut proaktif. Dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) tidak harus guru yang bertanya atau menjawab, siswa juga diharuskan aktif menjawab ataupun menjawab. Selain itu siswa harus bisa berargumen dan harus bisa mengungkapkan argumennya pada orang lain.
Saat ini teknologi juga sudah sangat modern, jaman sekarang siswa bisa menanyakan sesuatu dengan tidak harus bertatap muka. Ada banyak sosial media yang dapat digunakan sebagai alat komunikasi antara murid dan guru. Metode pembelajaran saat ini menggunakan cara pendekatan saintifik yang meliputi 5 aspek, yaitu : mengamati, menanya, manalar, mencoba dan mengomunikasikan.
Dalam kurikulum 2013 siswa dituntut untuk berpikir kreatif dan krisis. Siswa harus proaktif dalam kegiatan belajar mengajar. Siswa juga dididik untuk banyak berdiskusi. Ini menggunakan metode problem based learning. Yang diharapkan hasil pembelajaran akan lebih efektif.
Kurikulum 2013 sudah baik, dengan tujuan membentuk siswa yang kreatif dan berpikir krisis. Dalam pembelajaran Bahasa Indonesia, kurikulum 2013 sudah diterapkan. Pembelajaran Bahasa Indonesia juga dapat membentuk karakter siswa menjadi lebih baik. Karena hal tersebut, kurikulum 2013 harus tetap berkembang dan terus membenahi kesalahan kesalahan yang ada.

Arati Santi Utari (04) / MIA 2.1



Penerapan Kurikulum 2013 di SMA Negeri 1 Salatiga

Kurikulum 2013 merupakan terobosan terbesar yang dilakukan pemerintah, dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. SMA Negeri 1 Salatiga merupakan salah satu SMA yang menerapkan sistem kurikulum 2013.
Dalam pandangan kurikulum 2013, kegiatan pembelajaran merupakan suatu proses yang memberikan kesempatan bagi siswa dalam menggali segala potensi dan kreativitas yang dimiliki siswa. Kemampuan ini diperlukan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Mendorong siswa untuk berpikir secara kritis dan kreatif, siswa proaktif. Menciptakan proses pembelajaran yang menyenangkan, efektif, efisien, bermakna nilai etika, estetika, dan metode pembelajaran yang menyenangkan serta kontekstual.
Dalam proses pembelajarannya, guru mengajukan beberapa pertanyaan terkait baik materi yang telah siswa pelajari maupun materi yang akan siswa pelajari dalam proses pembelajaran tersebut. Guru juga mengajak siswa untuk mencermati suatu permasalahan dan mengajak siswa untuk mencoba memecahkan permasalahan tersebut. Dalam pembelajaran bahasa Indonesia di SMA Negeri 1 Salatiga, dalam memecahkan permasalahan siswa diajak untuk berdiskusi dan berargumen. Sehingga dapat membantu siswa untuk saling mengemukakan pendapat dan berkomunikasi.
Metode yang digunakan dalam pembelajaran melalui Pendekatan ilmiah (scientific appoach) dalam pembelajaran sebagaimana dimaksud  meliputi mengamati, menanya, menalar, mencoba, membentuk jejaring untuk semua mata pelajaran. Misalnya dengan pergi ke perpustakaan untuk membahas tentang laporan hasil observasi dan mencoba mengasosiasikan informasi-informasi yang telah diperoleh serta mempublikasikan hasilnya.
Penilaian dalam kurikulum 2013, meliputi aspek kognitif (kepercayaan siswa tentang materi yang didapatkan dari proses berpikir), afektif (kemauan siswa dalam melakukan proses pembelajaran), dan psikomotorik (sikap siswa dalam menanggapi pembelajaran yang diberikan oleh guru), penilaian autentik, yang meliputi penilaian portofolio, penilaian tertulis, dan penilaian proyek. Seperti pada materi anekdot, siswa diminta untuk menilai siswa lainnya, berdasarkan ketentuan yang ada.
Semoga dengan diterapkannya kurikulum 2013 dapat membangun kecerdasan bangsa dan meningkatkan prestasi Indonesia di bidang pendidikan. Serta dapat meningkatkan semangat kerja pendidik dan membangun karakter siswa yang berprestasi dan kreatif sebagai generasi mendatang.

Teks eksposisi (Gita Reza Nadhani / MIA-2.1 / 16)

Pembelajaran Bahasa Indonesia
Dalam Kurikulum 2013


Pada tahun 2013 ini dunia pendidikan Indonesia mulai menerapkan sistem kurikulum pendidikan yang baru, yaitu kurikulum 2013. Kurikulum yang baru ini merupakan kurikulum yang berbeda dengan kurikulum sebelumnya, yaitu KTSP 2006. Salah satu mata pelajaran yang mengalami perombakan total oleh kurikulum tersebut adalah mata pelajaran Bahasa Indonesia, di samping Matematika dan Sejarah. Dalam kurikulum 2013 ini, pembelajaran Bahasa Indonesia lebih kepada memahami dan melogika sesuatu, dibandingkan dengan kurikulum yang lalu yaitu dengan menghafal materi.

Materi Bahasa Indonesia yang di tekankan pada kurikulum 2013 ini adalah pendekatan berbasis teks. Dalam jenjang SMA sendiri teks yang dipelajari berjumlah sekitar 60 jenis teks. Teks dapat berupa teks tertulis dan teks lisan. Dalam pembelajarannya kita tidak hanya mengetahui bagaimana strukturnya tapi kita juga diharuskan untuk mengetahui apa maknanya, apa fungsinya dan yang terpenting adalah siswa dapat membuat dan mengaplikasikannya dalam kehidupan nyata sesuai dengan fungsi teks tersebut.

Dalam proses pembelajaran, siswa tidak harus tatap muka dengan guru, yaitu dengan guru memberi materi pada pertemuan pertama kemudian pada pertemuan berikutnya guru memberi tugas kepada siswa untuk mencari tahu secara lebih terperinci tentang materi yang diajarkan serta siswa dapat membuat sendiri teks dalam materi tersebut. Dari pernyataan di atas, dapat di tarik pernyataan bahwa siswa diharuskan untuk banyak membaca, dan siswa diharapkan untuk mempunyai inisiatif untuk mencari tahu sebuah informasi, bukan hanya diberi tahu oleh guru.

Di sini siswa sebagai pusat dari pembelajaran dan siswa harus proaktif, karena siswa harus proaktif maka dalam pembelajaran terjadilah suatu diskusi antara guru dengan murid. Siswa dilatih untuk dapat berargumentasi, walaupun pada awal pembelajaran terutama pembelajaran Bahasa Indonesia masih banyak siswa yang bersifat pasif dan guru masih mendominasi diskusi. Namun, seiring berjalannya waktu siswa akan mulai terbiasa dengan cara pembelajaran tersebut.

Dalam hal penialaian, guru dituntut tidak hanya memberikan penilaian kepada siswa lewat materi atau pengetahuan dalam siswa lewat tes tertulis saja, tetapi lewat perilaku siswa sehari-hari, keaktifan mereka saat pembelajaran, atau biasa disebut dengan penilaian autentik yaitu penilaian sebenarnya. Penilaian itu sendiri mencakup tiga aspek, yaitu aspek afektif, kognitif dan psikomotorik. Aspek afektif adalah sikap daripada siswa yang bersangkutan. Aspek kognitif adalah pengetahuan yang didapat siswa. Sedangkan aspek psikomotorik adalah keterampilan yang dimiliki siswa.

Penerapan hasil pembelajaran juga harus diperhatikan guru. Apakah siswa benar-benar telah dapat menerapkannya ke dalam dunia nyata ataukah siswa hanya sebatas mengerti tentang materi tanpa dapat menerapkannya. Siswa diketahui dapat menerapkan pembelajaran atau tidak dengan melihat selama proses pembelajarn berikutnya dan dari produk-produk yang telah dihasilkan siswa, apakah siswa telah berpikir krisis dan kreatif.


Berdasarkan uraian di atas dapat kita ketahui bahwa pembelajaran dalam kurikulum 2013 khususnya pelajaran Bahasa Indonesia sangat mengedepankan kualitas yang akan dicapai pada nantinya dengan pemberian materi yang padat, proses pembelajaran yang memusatkan pada siswa, penilaian yang bersifat autentik oleh guru serta dilihat dari apakah siswa dapat menerapkan materi pembelajaran dalam dunia nyata atau tidak. Semoga saja dengan penerapan kurikulum 2013 ini kualitas pemuda Indonesia dapat meningkat dan memberikan dampak yang besar bagi kemajuan bangsa.



TEKS EKSPOSISI ( Alfi Nurrachma Gustya  MIA 2-1/02)



PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA DALAM KURIKULUM 2013
Kurikulum di Indonesia sudah mengalami perkembangan sejak periode sebelum tahun 1945 hingga kurikulum tahun 2006 yang berlaku sampai akhir tahun 2012 lalu. Baru-baru ini Kemendikbud menetapkan kurikulum baru yaitu kurikulum 2013 yang baru dilaksanakan oleh beberapa sekolah yang ditunjuk dan sekolah yang siap menjalaninya. Kurikulum 2013 ini sangat berbeda dari kurikulum sebelumnya diantaranya dalam hal materi, proses pembelajaran, dan penilaian. Ada beberapa mata pelajaran yang yang sudah menerapkan kurikulum 2013,salah satunya mata pelajaran bahasa Indonesia. Penerapan ini diharapkan siswa aktif, kreatif, dan inovatif dalam menghadapi masalah.
Kurikulum 2013 menekankan pada dimensi pedagogik modern dalam pembelajaran, yaitu menggunakan pendekatan ilmiah atau saintifik yang diyakini sebagai titian emas perkembangan dan pengembangan sikap, keterampilan, dan pengetahuan peserta didik. Pendekatan saintifik (5M) disajikan dalam bentu mengamati, menanya, menalar, mencoba, dan mengomunikasikan materi yang diajarkan. Mengamati, siswa melakukan pengamatan lingkungan sekitar. Menanya,  proses menanya dapat dilakukan dalam berdiskusi dengan membedah teks anekdot, teks eksposisi. Menalar, siswa dapat menarik  kesimpulan dari hasil observasi  yang bersifat nyata secara individual atau spesifik menjadi simpulan yang bersifat umum. Mencoba, setelah melakukan 3 hal tersebut, siswa dapat membuat teks observasi, teks anekdot,dan teks eksposisi . Mongomunikasikan, siswa dalam mengomunikasikan pemikirannya dapat dipresentasikan di depan kelas dan memostingnya di blog. Mempresentasikan di depan kelas tidak harus dalam bentuk powerpoint tapi bisa dalam bentuk musikalisasi puisi yang telah dibuat bersama dalam satu kelompok.
Pembelajaran yang ditepakan dalam pembelajaran bahasa Indonesia di Kurikulum 2013 bersifat kontekstual, artinya pembelajaran yang mengkaitkan materi pembelajaran dengan hal-hal yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat sekitar, sehingga siswa mampu membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya pada materi teks anekdot, siswa diajak mengeluarkan pendapatnya dalam bentuk cerita singkat bersifat humor yang berisi kritikan atau sindiran kepada orang terkenal/tokoh rekaan yang terjadi di masyarakat.
Selain itu di Kurikulum 2013 ini, penilaian mengarah pada tiga ranah, yaitu ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotorik. Ranah kognitif berbicara pada kemampuan anak dalam memahami konsep-konsep ilmu setiap pelajaran atau diindikasikan dengan bentuk pertanyaan (tahu apa?), ranah afektif berbicara pada kemampuan anak dalam memberikan respons/sikap terhadap materi yang ia pelajari atau diindikasikan dengan bentuk pertanyaan (tahu mengapa?), dan ranah terakhir, yaitu ranah psikomotorik/keterampilan atau diindikasikan dengan bentuk pertanyaan (tahu bagaimana ?).
            Dengan pembelajaran yang baru ini diharapakan bahwa pelaksanaan proses pembelajaran bisa berjalan lebih baik, lebih bermakna, serta mampu membuat peserta didik mengikuti pembelajaran dengan efektif, efesien, riang dan gembira. Tujuan akhir yang akan dicapai adalah pencapaian  tujuan pembelajaran dari setiap kompetensi dasar yang disajikan.