Pembelajaran Bahasa Indonesia
Dalam Kurikulum 2013
Pada tahun 2013
ini dunia pendidikan Indonesia mulai menerapkan sistem kurikulum pendidikan
yang baru, yaitu kurikulum 2013. Kurikulum yang baru ini merupakan kurikulum
yang berbeda dengan kurikulum sebelumnya, yaitu KTSP 2006. Salah satu mata
pelajaran yang mengalami perombakan total oleh kurikulum tersebut adalah mata pelajaran
Bahasa Indonesia, di samping Matematika dan Sejarah. Dalam kurikulum 2013 ini,
pembelajaran Bahasa Indonesia lebih kepada memahami dan melogika sesuatu,
dibandingkan dengan kurikulum yang lalu yaitu dengan menghafal materi.
Materi Bahasa
Indonesia yang di tekankan pada kurikulum 2013 ini adalah pendekatan berbasis teks.
Dalam jenjang SMA sendiri teks yang dipelajari berjumlah sekitar 60 jenis teks.
Teks dapat berupa teks tertulis dan teks lisan. Dalam pembelajarannya kita
tidak hanya mengetahui bagaimana strukturnya tapi kita juga diharuskan untuk
mengetahui apa maknanya, apa fungsinya dan yang terpenting adalah siswa dapat
membuat dan mengaplikasikannya dalam kehidupan nyata sesuai dengan fungsi teks
tersebut.
Dalam proses
pembelajaran, siswa tidak harus tatap muka dengan guru, yaitu dengan guru memberi
materi pada pertemuan pertama kemudian pada pertemuan berikutnya guru memberi tugas
kepada siswa untuk mencari tahu secara lebih terperinci tentang materi yang
diajarkan serta siswa dapat membuat sendiri teks dalam materi tersebut. Dari
pernyataan di atas, dapat di tarik pernyataan bahwa siswa diharuskan untuk
banyak membaca, dan siswa diharapkan untuk mempunyai inisiatif untuk mencari
tahu sebuah informasi, bukan hanya diberi tahu oleh guru.
Di sini siswa
sebagai pusat dari pembelajaran dan siswa harus proaktif, karena siswa harus
proaktif maka dalam pembelajaran terjadilah suatu diskusi antara guru dengan
murid. Siswa dilatih untuk dapat berargumentasi, walaupun pada awal
pembelajaran terutama pembelajaran Bahasa Indonesia masih banyak siswa yang
bersifat pasif dan guru masih mendominasi diskusi. Namun, seiring berjalannya
waktu siswa akan mulai terbiasa dengan cara pembelajaran tersebut.
Dalam hal
penialaian, guru dituntut tidak hanya memberikan penilaian kepada siswa lewat
materi atau pengetahuan dalam siswa lewat tes tertulis saja, tetapi lewat
perilaku siswa sehari-hari, keaktifan mereka saat pembelajaran, atau biasa
disebut dengan penilaian autentik yaitu penilaian sebenarnya. Penilaian itu sendiri
mencakup tiga aspek, yaitu aspek afektif, kognitif dan psikomotorik. Aspek afektif
adalah sikap daripada siswa yang bersangkutan. Aspek kognitif adalah pengetahuan
yang didapat siswa. Sedangkan aspek psikomotorik adalah keterampilan yang dimiliki
siswa.
Penerapan hasil
pembelajaran juga harus diperhatikan guru. Apakah siswa benar-benar telah dapat
menerapkannya ke dalam dunia nyata ataukah siswa hanya sebatas mengerti tentang
materi tanpa dapat menerapkannya. Siswa diketahui dapat menerapkan pembelajaran
atau tidak dengan melihat selama proses pembelajarn berikutnya dan dari
produk-produk yang telah dihasilkan siswa, apakah siswa telah berpikir krisis
dan kreatif.
Berdasarkan
uraian di atas dapat kita ketahui bahwa pembelajaran dalam kurikulum 2013
khususnya pelajaran Bahasa Indonesia sangat mengedepankan kualitas yang akan
dicapai pada nantinya dengan pemberian materi yang padat, proses pembelajaran
yang memusatkan pada siswa, penilaian yang bersifat autentik oleh guru serta
dilihat dari apakah siswa dapat menerapkan materi pembelajaran dalam dunia
nyata atau tidak. Semoga saja dengan penerapan kurikulum 2013 ini kualitas pemuda
Indonesia dapat meningkat dan memberikan dampak yang besar bagi kemajuan
bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar