Here we are!

Here we are!

Minggu, 15 Desember 2013

Teks eksposisi (Gita Reza Nadhani / MIA-2.1 / 16)

Pembelajaran Bahasa Indonesia
Dalam Kurikulum 2013


Pada tahun 2013 ini dunia pendidikan Indonesia mulai menerapkan sistem kurikulum pendidikan yang baru, yaitu kurikulum 2013. Kurikulum yang baru ini merupakan kurikulum yang berbeda dengan kurikulum sebelumnya, yaitu KTSP 2006. Salah satu mata pelajaran yang mengalami perombakan total oleh kurikulum tersebut adalah mata pelajaran Bahasa Indonesia, di samping Matematika dan Sejarah. Dalam kurikulum 2013 ini, pembelajaran Bahasa Indonesia lebih kepada memahami dan melogika sesuatu, dibandingkan dengan kurikulum yang lalu yaitu dengan menghafal materi.

Materi Bahasa Indonesia yang di tekankan pada kurikulum 2013 ini adalah pendekatan berbasis teks. Dalam jenjang SMA sendiri teks yang dipelajari berjumlah sekitar 60 jenis teks. Teks dapat berupa teks tertulis dan teks lisan. Dalam pembelajarannya kita tidak hanya mengetahui bagaimana strukturnya tapi kita juga diharuskan untuk mengetahui apa maknanya, apa fungsinya dan yang terpenting adalah siswa dapat membuat dan mengaplikasikannya dalam kehidupan nyata sesuai dengan fungsi teks tersebut.

Dalam proses pembelajaran, siswa tidak harus tatap muka dengan guru, yaitu dengan guru memberi materi pada pertemuan pertama kemudian pada pertemuan berikutnya guru memberi tugas kepada siswa untuk mencari tahu secara lebih terperinci tentang materi yang diajarkan serta siswa dapat membuat sendiri teks dalam materi tersebut. Dari pernyataan di atas, dapat di tarik pernyataan bahwa siswa diharuskan untuk banyak membaca, dan siswa diharapkan untuk mempunyai inisiatif untuk mencari tahu sebuah informasi, bukan hanya diberi tahu oleh guru.

Di sini siswa sebagai pusat dari pembelajaran dan siswa harus proaktif, karena siswa harus proaktif maka dalam pembelajaran terjadilah suatu diskusi antara guru dengan murid. Siswa dilatih untuk dapat berargumentasi, walaupun pada awal pembelajaran terutama pembelajaran Bahasa Indonesia masih banyak siswa yang bersifat pasif dan guru masih mendominasi diskusi. Namun, seiring berjalannya waktu siswa akan mulai terbiasa dengan cara pembelajaran tersebut.

Dalam hal penialaian, guru dituntut tidak hanya memberikan penilaian kepada siswa lewat materi atau pengetahuan dalam siswa lewat tes tertulis saja, tetapi lewat perilaku siswa sehari-hari, keaktifan mereka saat pembelajaran, atau biasa disebut dengan penilaian autentik yaitu penilaian sebenarnya. Penilaian itu sendiri mencakup tiga aspek, yaitu aspek afektif, kognitif dan psikomotorik. Aspek afektif adalah sikap daripada siswa yang bersangkutan. Aspek kognitif adalah pengetahuan yang didapat siswa. Sedangkan aspek psikomotorik adalah keterampilan yang dimiliki siswa.

Penerapan hasil pembelajaran juga harus diperhatikan guru. Apakah siswa benar-benar telah dapat menerapkannya ke dalam dunia nyata ataukah siswa hanya sebatas mengerti tentang materi tanpa dapat menerapkannya. Siswa diketahui dapat menerapkan pembelajaran atau tidak dengan melihat selama proses pembelajarn berikutnya dan dari produk-produk yang telah dihasilkan siswa, apakah siswa telah berpikir krisis dan kreatif.


Berdasarkan uraian di atas dapat kita ketahui bahwa pembelajaran dalam kurikulum 2013 khususnya pelajaran Bahasa Indonesia sangat mengedepankan kualitas yang akan dicapai pada nantinya dengan pemberian materi yang padat, proses pembelajaran yang memusatkan pada siswa, penilaian yang bersifat autentik oleh guru serta dilihat dari apakah siswa dapat menerapkan materi pembelajaran dalam dunia nyata atau tidak. Semoga saja dengan penerapan kurikulum 2013 ini kualitas pemuda Indonesia dapat meningkat dan memberikan dampak yang besar bagi kemajuan bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar