Here we are!

Here we are!

Rabu, 11 Desember 2013

TEKS EKSPOSISI 
Nisa Indah Ambarani (MIA 2.1 / 23)
 
Pembelajaran Bahasa Indonesia Dalam Kurikulum 2013 Mampu Cetak Generasi Kreatif

       Beberapa saat yang lalu, masyarakat Indonesia sedang dihebohkan dengan sistem pendidikan yang baru , yakni adanya Kurikulum 2013. Sistem ini berbeda pada sistem kurikulum yang lainnya. Perbedaannya akan dibahas dibawah ini. Pada pembelajaran Bahasa Indonesia menerapkan sistem kurikulum 2013. Begitu pula dengan Matematika, Sejarah Indonesia dan mata pelajaran lainnya.
      Pembelajaran Bahasa Indonesia yang menerapkan sistem kurikulum 2013 khususnya pada pendidikan Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Salatiga yang telah kami jalani selama enam bulan ini dapat dikatakan bahwa siswa dituntut proaktif karena kurikulum 2013 ini menerapkan pembelajaran berdasarkan masalah atau problem based learning. Maka siswa dikatakan menjadi pusat pembelajaran (student center) dengan mampu mencari tahu isi materi dengan membaca (khusunya pada buku panduan Bahasa Indonesia sesuai pada kurikulum 2013) dan siswa mampu berdiskusi dengan siswa lainnya.
     Pada saat proses kegiatan belajar mengajar berlangsung, siswa diharapkan memiliki sikap kritis, yaitu mampu mengkritik maupun menyanggah serta berargumen. Siswa dapat memberi pendapat tentang pandangannya terhadap materi yang sedang dibahas. Siswa juga diberi kebebasan untuk menanyakan hal-hal yang kurang jelas maupun hal-hal yang kurang sependapat dengan pemikirannya.
Materi pembelajaran Bahasa Indonesia pada kurikulum 2013 ini berhubungan erat dengan kehidupan di sekitar kita. Oleh karena itu, proses belajar tidak selalu dilaksanakan di dalam ruangan, namun dapat berlangsung di luar ruangan pula. Siswa menerima adanya materi pendekatan saintifik yaitu dengan proses 5M , yaitu mengamati, menanya, menalar, mencoba serta mengomunikasikan hal-hal yang berhubungan dengan mata pelajaran.
      Penilaian pada kurikulum ini meliputi aspek afektif, kognitif serta psikomotorik. Aspek afektif merupakan penilaian sikap yang meliputi hasil observasi atau pengamatan selama berlangsungnya kegiatan belajar mengajar. Terdapat pula penilaian diri, yaitu siswa dapat menilai sikapnya sendiri dan penilain teman sejawat (peer evaluation) yaitu siswa mampu menilai siswa lainnya sesuai dengan kenyataan yang ada. Aspek kognitif merupakan penilaian berdasarkan kompetensi pengetahuan yang meliputi tes-tes tertulis, lisan serta penugasan. Sementara itu, aspek psikomotorik yaitu penilaian kompetensi keterampilan siswa, seperti tes praktik, projek, dan portofolio.
     Dengan adanya sistem pendidikan kurikulum 2013 ini, pemerintah berharap dapat menciptakan generasi muda yang mampu berpikir kreatif, kritis, serta memiliki akhlak yang mulia. Hal ini dapat menjadikan Indonesia negara yang lebih unggul dan maju dibanding saat ini. Diharapkan pula oleh masyarakat Indonesia agar terjadi perbaikan dan peningkatan terhadap kurikulum 2013 khusunya pembelajaran Bahasa Indonesia yang dapat mendongkrak keunggulan bangsa Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar